Judul Artikel yang direview : SUMBER, AZAS DAN LANDASAN PENDIDIKAN (Kajian Fungsionalisasi secara makro dan mikro terhadap rumusan kebijakan pendidikan nasional)
Sesi Pembahasan dan Tanggal Review : 11.02.2020
1) Pokok Pikiran :
Pendidikan adalah sebuah proses pemartabatan manusia menuju puncak optimasi potensi kognitif, afektif, dan psikotomorik yang dimilikinya, dan pendidikan juga merupakan proses membimbing, melatih, memandu manusia agar terhindar dari kebodohan dan pembodohan, pendidikan juga dapat dijadikan sebagai proses elevasi yang dilakukan secara nondiskriminasi, dinamis dan intensif menuju kedewasaan individu, yang dilakukan secara kontinyu dengan sifat yang adaptif dan nirlimit atau tiada akhir. Tugas dan fungsi utama pendidikan adalah membangun manusia yang beriman, cerdas dan kompetitif. Selain itu, fungsi pendidikan harus menanamkan keyakinan kepeda peserta didik bahwa untuk mencapai kemajuan bangsa yang lebih baik dimasa yang akan datang haruslah dengan ilmu pengetahuan. Secara teknis dan kelembagaan, pendidikan berfungsi untuk memfasilitasi proses pembelajaran bagi peserta didik, sehingga ia mampu mentransmisi pengetahuan yang diperolehnya dengan baik dan efektif. Tujuan pendidikan adalah untuk mengmbangnkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab.
2) Konsep-konsep penting (keywords):
Sumber, azas dan landasan pendidikan
3) Relefleksi:
Sumber, Azas dan Landasan Pendidikan
a) Pengertian Pendidikan Nasional.
Menurut Sunarya dalam Fuad Ihsan mengemukakan, bahwa pendidikan nasional adalah suatu system pendidikan yang berdiri diatas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dan tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita nasional bangsa tersebut. Selanjutnya dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan nasional pada Bab. I, pasal 1 ayat ( 1, 2 ) dijelaskan
b) Dasar,Tujuan dan Fungsi Pendidikan.
Setiap bangsa memliki system pendidikan nasional, pendidikan nasional masing masing bangsa berdasarkan pada dan dijiwai oleh kebudayaannya. Kebudayaan tersebut sarat dengan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang melalui sejarah sehingga mewarnai seluruh gerak hidup suatu bangsa. Demikian halnya bangsa Indonesia yang memiliki falsafah Negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945, telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
c) Landasan Pendidikan Nasional.
keterampilan menilai merupakan elemen penting dalam membentuk profesionalisme dosen. Terdapat beberapa atribut yang disematkan responden terkait dengan elemen ini, yakni: adil dan objektif, tidak pelit dan pengertian.
1. Landasan Filosopis :
Filsafat pendidikan nasional Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan tingkat dan jenis pendidikan. Nilai-nilai tersebut bukan hanya mewarnai muatan pelajaran dalam kurikulum tetapi juga dalam corak pelaksanaan.
2. Landasan Sosiologis :
Kegiatan pendidikan merupakan suatu proses interaksi antara dua individu bahkan dua generasi, yang memungkinkan dari generasi kegenerasi berikutnya mengembangkan diri searah dengan perkembangan dan kemajuan masyarakat pada zamannya.
3. Landasan Kultural :
Landasan Pendidikan yang ketiga adalah Landasan Kultural. Pendidikan selalu terkait dengan manusia, sedangkan setiap manusia selalu menjadi anggota masyarakat dan pendukung kebudayaan tertentu.
4. Landasan Psikologis :
Lanadasan Pendidikan yang keempat adalah landasan Psikologis. Pendidikan selalu melibatkan aspek kejiwaan manusia, sehingga psikologis merupakan salah satu landasan yang penting dalam pendidikan.
5. Landasan Ilmiah dan Teknologi :
Landasan Pendidikan yang kelima adalah Landasan Ilmiah dan Teknologi.Pendidikan serta ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai kaitan yang erat. Seperti diketahui IPTEK menjadi isi kajian di dalam pendidikan dengan kata lain pendidikan berperan sangat penting dalam pewarisan dan pengembangan iptek.
6. Landasan Yuridis :
Landasan Pendidikan yang terakhir adalah Landasan Yuridis. Sebagai penyelenggaraan pendidikan nasional yang utama, perlu pelaksanaannya berdasarkan undang-undang. Hal ini sangat penting karena hakikatnya pendidikan nasional adalah perwujudan dari kehendak UUD 1945 utamanya pasal 31 tentang Pendidikan dan Kebudayaan
d) Asas-Asas Pokok Pendidikan Nasional.
Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan. Khusus di Indonesia, terdapat beberapa asas pendidikan yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan nasional. Asas-asas tersebut bersumber dari pemikiran dan pengalaman sepanjang sejarah perkembangan pendidikan di Indonesia. Diantara asas tersebut, ada tiga asas yang diuraikan secara mendetail, yaitu; Asas Tut Wuri Handayani, Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan Asas Kemandirian dalam Belajar. Ketiga asas itu dianggap sangat relevan dengan upaya pembinaan dan pengembangan pendidikan nasional, baik masa kini maupun masa datang. Oleh karena itu, setiap tenaga kependidikan harus memahami dengan tepat ketiga asas tersebut agar dapat menerapkannya dengan semestinya dalam penyeleenggaraan pendidikan sehari-hari.
e) Kesimpulan.
1. Pendidikan adalah sebuah proses pemartabatan manusia menuju puncak optimasi potensi kognitif, afektif, dan psikotomorik yang dimilikinya, dan pendidikan juga merupakan proses membimbing, melatih, memandu manusia agar terhindar dari kebodohan dan pembodohan, pendidikan juga dapat dijadikan sebagai proses elevasi yang dilakukan secara nondiskriminasi, dinamis dan intensif menuju kedewasaan individu, yang dilakukan secara kontinyu dengan sifat yang adaptif dan nirlimit atau tiada akhir.
2. Tugas dan fungsi utama pendidikan adalah membangun manusia yang beriman, cerdas dan kompetitif. Selain itu, fungsi pendidikan harus menanamkan keyakinan kepeda peserta didik bahwa untuk mencapai kemajuan bangsa yang lebih baik dimasa yang akan datang haruslah dengan ilmu pengetahuan. Secara teknis dan kelembagaan, pendidikan berfungsi untuk memfasilitasi proses pembelajaran bagi peserta didik, sehingga ia mampu mentransmisi pengetahuan yang diperolehnya dengan baik dan efektif.
3. Tujuan pendidikan adalah untuk mengmbangnkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap,kreatif, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab.
4. Pendidikan selalu berkaitan dengan manusia, dan hasilnya tidak segera tampak, diperlukan satu generasi untuk melihat hasil akhir dari pendidikan itu, oleh karena itu apbila terjadi kesalahan atau kekeliruan yang mengakibatkan kegagalan, pada umumnya membutuhkan waktu untuk memperbaikinya. Kenyataan itu menuntut agar pendidikan dirancang dan dilaksanakan secermat mungkin dengan memperhatikan sejumlah landasan dan asas-asas pendidikan sbb; landasan filosofis, sosiologis, cultural, psikologis, yuridis, dan landasan ilmiyah dan teknologi. Sedang asas-asasnya adalah; Asas tut wuri handayani, asas belajar sepanjang hayat dan asas kemandirian dalam belajar.
Pertanyaan :
1. Bagaimana cara untuk menaikan mutu SDM ?
2. Seperti apa Sistem pendidikan nasional di Indonesia?
0 Komentar