SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA: antara keinginan dan realita



Judul Artikel yang direview                     : SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA: antara   keinginan dan realita

Sesi Pembahasan dan Tanggal Review : 26.02.2020 

1) Pokok Pikiran :

Sistem pendidikan di Indonesia, yang didasarkan pada sistem pendidikan nasional, terdapat kesenjangan antara cita-cita dan kenyataan. Hal ini dapat dilihat dari berbagai faktor seperti kelemahan pada sektor manajemen, dukungan pemerintah dan masyarakat yang masih rendah, efektifitas dan efisiensi pembelajaran yang masih lemah, inferioritas sumber daya pendidikan, dan terakhir lemahnya standar evaluasi pembelajaran. Akibatnya, harapan akan sistem pendidikan yang baik masih jauh dari sukses. Berbagai solusi dikemukakan termasuk memperbarui kurikulum secara nasional juga masih menemui berbagai kendala yang serius. Keadaan tersebut membutuhkan reformulasi yang secara sistemik memperhatikan berbagai faktor yaitu politik, ekonomi, sosial, dan budaya Indonesia. 

2) Konsep-konsep penting (keywords):

 Pendidikan Nasional, Cita-Cita, Kenyataan

 3) Relefleksi:

 Sistem pendidikan indonesia

Pertama, pengelolaan, peran pemerintah dan masyarakat dalam sistem pendidikan dikelola secara desantralistik atau otonom merupakan salah satu tuntutan di era reformasi. Disentralisasi pendidikan berhadapan dengan masalah yang sangat mendasar yaitu pendidikan adalah milik rakyat dan untuk rakyat (Tilaar, 2003: 26). Di samping itu, pelaksanaan pendidikan hendaknya dilangsungkan secara demokratis dimana setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar dan menyelenggarakan usaha-usaha pendidikan (UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003). Pada dasarnya pendidikan adalah proses pemanusiaan. Dalam prosesnya, pemanusiaan dalam pendidikan tidak datang dengan sendirinya tetapi datang dari masyarakat. Hal ini merupakan ciri dari sistem demokrasi pendidikan yang diharapkan. Semua keputusan ada pada anggota masyarakat yang terlibat dalam pendidikan baik secara individu maupun sosial. Kemudian untuk lingkungan kampus diupayakan yang kondusif dan mendorong kegairaham belajar-mengajar atau interaksi akademik. Bangnanbangunan dan local belajar harus didesain sedemikian rupa sehingga menciptakan suasana yang nyaman, enak dan menyenangkan dalam kerja akademik. Begitu juga hendaknya fasilitas harus tersedia atau mencukupi seperti perpustakaan, ruang diskusi, seminar dan sebagainya. evaluasi diri dan akreditasi. Akreditasi hendaknya dapat dilakukan oleh banyak lembaga secara independen atau otonom, baik oleh pemerintah maupun ikatan profesi, atau asosiasi ahli menurut bidang-bidang keahlian. Komponen akreditasi meliputi seluruh syarat-syarat pendidikan bermutu, kecuali evaluasi diri kita sendiri, dengan arah penilaian dan penetaan standar yang berbeda yaitu patokan benchmarking terus berubah dan berkembang sesuai dengan tuntutan mutu yang terus berkembang dan asumsi atau teori pendidikan yang digunakan. Akreditasi yang dilakukan dengan menggunakan teori pendidikan yang demokratis dan otonom, lengkap dengan system kompetisi akademik, maka nilai tinggi akreditasi akan diperoleh sekolah atau perguruan tinggi yang demokratis sesuai denagn standar mutu yang diakui oleh dunia kerja dan perkembangan IPTEK, dan bukan karena sesuai-tidaknya sengan atuuran pemerintah yang menjadi focus utamanya, adalah mutu reputasi akademiknya. Badan penelitian dan pengembangan Kementerian Pendidikan dan Nasional mengidentifikasikan ada sejumlah masalah yang dihadapi sistem pendidikan nasional, antara lain:

a. Orientasi dana dari pemerintah pusat dihitung persekolah dan bukan dihitung permurid yang benar-        benar aktif hadir mengikuti belajar (jumlah resmi murid yang terdaftar pada awal penerimaan).

b. Pemerintah daerah kurang dilibatkan dalam mencari dana.

c. Sistem pendanaan tidak transparan.

d.Akibat ketidakjelasan sistem seperti sumber-sumber dana dari pemerintah,daerah tidak     pernah             menyentuh sekolah.

e. Sistem pendistribusian buku-buku pelajaran melalui bantuan dana menjadi tidak efektif dan  tidak          efisien.

f. Sampai saat ini dana pendidikan Indonesia berada jauh di bawah standar dana pendidikan   secara           internasional.

g. Secara keseluruhan efek dari dana yang rendah lengkap dengan sistemnya yang tidak transparan, dan      tidak efektif menjadikan pendidikan sebagai“investasi sumber daya manusia” tidak mampu                   memberikan hasil yang cepat dan memadai baik untuk pertumbuhhan ekonomi secara kolektif                  maupun untuk pertumbuhan mengangkat kesejahteraan kehidupan individual, terutama bagi anak-           anak sekolah dari kelompok tani miskin dan rakyat miskin lainnya.

4) Simpulan

Dari uraian tentang sistem pendidikan di Indonesia antara keinginan dan realita di atas dapat disimpulkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia dewasa ini tampak ada kesenjangan antara kenginan dan realita. Secara makro dapat dilihat dalam aspek pengelolaan, peran pemerintah dan masyarakat, kurikulum atau materi ajar, pendekatan dan metodologi pembelajaran, sumber daya manusia, lingkungan kampus atau sekolah, dana, dan akreditasi. Kesenjangan dalam sistem pendidikan tersebut disebabkan karena faktor politik, ekonomi, sosial-budaya dan sebagainya yang selalu berubah sesuai dengan perubahan dan perkembangan zaman.

5) Pertannyaan

a.bagaimana sistem penggelolaan pendidikan Indonesia?

b.bagaimana metodologi pembelajaran di Indonesia?



0 Komentar

Terlama